INVESTASI
1. Pengertian Investasi
Investasi adalah penanaman modal atau pembentukan modal suatu komponen
yang menentukan tingkat pengeluaran agregat. Tabungan dari sektor rumah tangga
yang melalui institusi keuangan akan mengalir ke suatu sektor perusahan, ketika
para pengusaha memfungsikan uang tersebut dengan tujuan membeli barang-barang
modal, pengeluaran demikian disebut sebagai investasi. Sedangkan arti bagi
investor adalah si penanam modal.
Selain itu definisi investasi adalah pengeluaran penanam modal atau
perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan produksi yang
dapat menambah kemampuan suatu produksi barang maupun jasa dalam
perekonomian.
Seara umum,
pengertian investasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh pribadi maupun
badan hukum sebagai tujuan meningkatkan dan mempertahankan nilai modalnya, baik
yang berbentuk uang (cash money), peralatan (equipment), aset tidak bergerak,
hak atas kekayaan intelektual (HAKI), maupun juga dengan keahlian (skills).
Kemudian menurut Undang-Undang Pasal 1 Ayat 1 No. 25/2007 tentang
penanaman modal atau dengan kata lain investasi, menyebutkan bahwa pengertian
investasi atau penanaman modal adalah segala bentuk penanaman modal dari dalam
negeri atau penanam modal asing yang bertujuan untuk menjalankan atau membuat
suatu usaha di wilayah negara Republik Indonesia.
A. Pengertian
Investasi Menurut Para Ahli
Urgensi investasi,
menarik berbagai para ahli untuk mengeluarkan atau ikut memberikan sumbangsih
gagasan dan pemikiran, salah satunya pengertian investasi menurut para ahli.
Adapun pengertian investasi menurut para ahli adalah sebagai berikut..
1. Pengertian
Investasi Menurut Mulyadi, (2001: 284)
Menurut Mulyadi yang memberikan definisi investasi menyatakan bahwa pengertian investasi adalah pengaitan sumber-sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba di masa yang akan datang.
Menurut Mulyadi yang memberikan definisi investasi menyatakan bahwa pengertian investasi adalah pengaitan sumber-sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba di masa yang akan datang.
2. Pengertian Investasi
Menurut Supriyono, (1987: 424)
Menurut Supriyono, bahwa pengertian investasi adalah sebagai penanaman modal atau pemilikan smber-sumber dalam jangka panjang yang akan bermanfaat pada beberapa periode akuntansi yang akan datang.
Menurut Supriyono, bahwa pengertian investasi adalah sebagai penanaman modal atau pemilikan smber-sumber dalam jangka panjang yang akan bermanfaat pada beberapa periode akuntansi yang akan datang.
3. Pengertian
Investasi Menurut Halim, (2003: 2).
Menurut Halim, bahwa definisi investasi adalah penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang.
Menurut Halim, bahwa definisi investasi adalah penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang.
4. Pengertian Investasi Menurut Sharpe Et All (1993),
Menurut Sharpe Et All yang ikut mendefinisikan investasi dengan
pengertian investasi yakni mengorbankan asset yang
dimiliki sekarang guna mendapatkan asset pada masa mendatang yang tentu saja
dengan jumlah yang lebih besar.
5. Pengertian Investasi Menurut Jones (2004)
Menurut Jones bahwa pengertian investasi adalah komitmen
menanamkan sejumlah dana pada satu atau lebih asset selama
beberapa periode pada masa mendatang.
6. Pengertian Investasi Menurut Reilly dan Brown,
Menurut Reilly dan Brown, bahwa definisi investasi adalah
komitmen mengikatkan asset saat
ini untuk beberap periode waktu ke masa depan yang bertujuan dan berfungsi
mendapatkan penghasilan yang dapat mengkompensasi pengorbanan investor seperti
keterikatakan aset pada
waktu tertentu, tingkat inflasi, dan yang terakhir ketidaktentuan penghasilan
pada masa mendatang.
2.
Fungsi Investasi
Sebagai bagian dalam usaha menjalankan perekonomian suatu
wilayah ataupun negara secara luas. Investasi memiliki peranan, fungsi dan
tujuan besar dalam memakmurkan dan meningkatkan pembangunan. Sehingga investasi
atau penanaman modal, memiliki fungsi yang besar. Adapun fungsi investasi
adalah sebagai berikut..
1.
Fungsi investasi adalah
suatu pengeluaran-pengeluaran untuk membeli barang modal dan sebuah peralatan
produksi yang bertujuan dan berfungsi untuk mengganti dan juga menambah suatu
barang-barang modal dan difungsikan untuk memproduksi barang dan jasa di masa
depan. (Sudono, 2000).
2.
Fungsi investasi yang kedua
adalah kurva yang menunjukkan sebuah hubungan antara tingkat investasi dan juga
tingkat pendapatan nasional.
3.
Tujuan Investasi
Tidak hanya itu, Investasi memiliki tujuan yang real dalam
segala sektor dalam kehidupan pribadi atau kelompok penanam modal ataupun juga
dalam masyarakat. Berikut tujuan investasi..
1.
Bertujuan mendapatkan
pendapatan tetap dalam setiap periode, seperti deviden, uang sewa, bunga,
royalti, deviden dan sebagainya.
2.
Bertujuan membentuk suatu
dana khusus, seperti dana kepentingan ekspansi atau perluasan dan kepentingan
sosial
3.
Bertujuan mengontrol atau
mengendalikan perusahaan lain, seperti pemilikan sebagai ekuitas
perusahaan.
4.
Bertujuan menjamin
tersedianya bahan baku dan mendapatkan pasar produksi yang dihasilkan
5.
Bertujuan mengurangi
persaingan antara perusahaan yang sejenis
6.
Bertujuan menjaga hubungan
antara perusahaan
4.
Jenis-Jenis Investasi
Secara garis besar, terdapat dua bentuk-bentuk investasi atau
jenis-jenis investasi yakni investasi langsung atau direct investment dan
investasi tidak langsung atau indirect investment atau portofolio investment.
1.
Investasi Langsung atau Direct Investment merupakan jenis investasi yang dimana
pengertian investasi langsung adalah suatu investasi dengan menggunkana
surat-surat berharga pemilik surat tersebut yang mampu menentukan jalan suatu
kebijakan dan dapat berpengaruh terhadap investasi surat berharga yang
dimilikinya misalnya saham.
2.
Investasi Tidak Langsung
atau Indirect Investment merupakan jenis investasi yang
didefinisikan sebagai suatu pengelolaan surat-surat berharga yang diwakilkan
oleh suatu lembaga atau badan usaha tertentu untuk mengelola investasi para
pemegang surat-surat berharga, dan dapat berusaha untuk menghasilkan keuntungan
yang mampu memberikan kepuasaan terhadap pemegang surat-surat berharga.
A.
Jenis-Jenis Investasi
Berdasarkan Jangka Waktu
Sedangkan macam-macam jenis
investasi berdasarkan jangka wkatu adalah sebagai berikut..
1.
Investasi Jangka Panjang.
Pengertian investasi jangka panjang adalah penanaman modal dengan harapan
memperoleh keuntungan diwaktu yang akan datang melalui penguasaaan suatu asset
bergerak dan asset yang tidak bergerak dalam kurun wkatu yang lebih dari satu
tahun, Investasi jangka panjang memerlukan Modal atau Dana yang cukup besar dan
biasa dilakukan oleh sautu insititusi atau badan usaha, Saran atau objek dari
investasi demikian berupa property, kepemilikan saham (share holder), dan juga
barang modal.
2.
Investasi Jangka Pendek.
Pengertian investasi jangka pendek adalah suatu penanaman modal dalam suatu
asset tertent yang bersifat liquid dan berjangka waktu yang pendek dan biasanya
memerlukan kurang dari satu tahun atau juga bisa dalam hitungna Jam, Hari,
Minggu atauun bulan hingga sangat fleksibel tergantung kepada suatu kebutuhan
para Investor. Instrumen investasi jangka pendek banyak sekali pilihannya
sesuai edngan tingkat risiko yang dapat diambil.
B.
Jenis-Jenis Investasi
Berdasarkan Ruang Lingkup Usahanya
Jenis-jenis investasi berdasarkan ruang lingkupnya dapat dibagi menjadi dua macam diantaranya…
Jenis-jenis investasi berdasarkan ruang lingkupnya dapat dibagi menjadi dua macam diantaranya…
1.
Investasi Aktiva Nyata.
Investasi ini adalah tindakan investasi dalam bentuk yang dapat dilihat secara
fisik, seperti pabrik, membeli emas, berlian, dan pembangunan rumah.
2.
Investasi Aktiva Finansial.
Investasi aktiva finansial adalah tindakan investasi berupa surat-surat
berharga contoh investasi ini adalah obligasi, deposito, saham dan lain-lain
yang terbagi dua cara yakni investasi langsung dan juga investasi tidak
langsung.
C.
Jenis-Jenis Investasi Berdasarkan
Segi Kepastian Keuntungan
Macam-macam jenis investasi sebagai juga dalam bentuk investasi dilihat dari segi kepastian pendapatan keuntungan, terdiri atas beberapa macam atau bentuk investasi yang diantara:
Macam-macam jenis investasi sebagai juga dalam bentuk investasi dilihat dari segi kepastian pendapatan keuntungan, terdiri atas beberapa macam atau bentuk investasi yang diantara:
1.
Investasi Bebas Berisiko.
Pengertian Investasi bebas berisiko adalah investor (orang yang berinvestasi)
tidak akan menanggung risiko yang kerap terjadi. Adapun contoh-contoh investasi
demikian adalah saham, modal usaha dan lain-lainnya.
2.
Investasi Berisiko.
Pengertian investasi berisiko adalah investor akan menanggung resiko ketika
terjadi. Contoh investasi berisiko adalah menanam saham, modal usaha dan
lain-lainnya.
5.
Bentuk-Bentuk Investasi
Menurut Senduk (2004-24) bahwa produk-produk investasi banyak
tersedia pasaran. Macam-macam bentuk dari investasi dapat digunakan secara
mudah dengan berbagai jenis-jenis pilihan investasi yang memuat contoh-contoh
investasi untuk difungsikan dengan tujuan tertentu. Adapun menurut Senduk
tentang produk-produksi investasi yang banyak tersedia di pasaran adalah
sebagai berikut…
1.
Tabungan di Bank. Dengan
menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang
besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya
memperbolehkan kita dalam mengambil uang kapanpun dinginkan.
2.
Deposito di Bank. Produk
deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam depostio tidak
dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, terkecuali ketika uang tersebut
telah menginap di bank dalam jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu,
tiga, enam, dua belas, hingga dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang
harian). Suku bunga deposito demikian biasanya lebih tinggi daripada suku bunga
tabungan. Selama depositio kita belumlah jatuh tempo, uang demikian tidak akan
terpengaruh paa naik turunnya suatu suku bunga di bank.
3.
Saham. Pengertian saham
adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut dengan membeli suatu saham,
berarti membeli sebagian perusahaan. Ketika perusahaan demikian mengalami
keuntungan, maka pemegang saham umumnya mendapatkan suatu kentungna yang
disebut dengan deviden. Saham dapat dijual ke pihak lain, baik berupa harga
yang lebih maupun yang tinggi dengan selisih harga yang disebut dengan capital
gain maupun yang lebih rendah daripada kita membelinya dengan selisih harga
yang disebut dengan capital loss. Jadi, keuntungan yang dapat didapat dari
saham ada dua yakni deviden dan juga capital gain.
4.
Properti. Pengertian
investasi dalam proteri berarti investasi dalam bentuk tanah ataupun
rumah.
5.
Emas. Emas merupakan suatu
bentuk barang yang berharga dan paling diterima di seluruh dunia setelah mata
uang asing dari negara-negara G-7. Harga emas mengikuti nilai mata uang dari
negara tersebut. Semakin tinggi naiknya nilai mata uang asing, maka semakin
tinggi pula harga suatu emas.
6.
Mata Uang Asing. Segala
macam mata uang asing umumnya dijadikan alat investasi. Investasi mata uang
asing demikian lebih berisiko dibandingkan dengan investasi dalam satuan saham,
karena nilai dari mata uang asing tersebut di Indonesia mneganut suatu sistem
mengambang besar atau benar-benar tergantung pada permintaan dan juga penawaran
di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat suatu nilai mata uang rupiah
sangat fluktuatif.
7.
Obligasi. Obligasi adalah
suatu surat untang yang diterbiatkan oleh pemerintah maupun juga oleh
perusahaan, yang difungsikan untuk menambha modal perusahaan atau dengan
membiayai suatu proyek pemerintah.
6.
Manfaat Investasi
Adapun beberapa manfaat
investasi yang didapatkan bagi seorang penanam moda, investor atau saat
berinvestasi adalah sebagai berikut..
·
Potensi penghasilan jangka
panjang
·
Menyesuaikan dengan suatu
perubahan kebutuhan
·
Memberikan penghasilan yang
tetap
·
Sesuai dengan keadaaan
keuangan
·
Meningkatkan aset
·
Memenuhi kebutuhan hidup di
masa depan
·
Menciptakan kebahagiaan bagi
keluarga
·
Mencegah dari jeratan utang
Source:
https://www.artikelsiana.com/2017/09/pengertian-investasi-fungsi-tujuan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar