KEPENDUDUKAN, KETENAGAKERJAAN, KESEMPATAN KERJA, DAN PENGANGGURAN
A. Kependudukan
penduduk
adalah warga negara Indonesia dan orag asing yang bertempat tinggal di
Indonesia. Jadi, apakah kependudukan itu ? kependudukan adalah hal ihwal yang
berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran,
perkawinan, kehamilan, keatian, persebaran, mobilitas, dan kualitas, serta
ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Pengelolaan
kependudukan dan pembangunan keluarga adalah upaya terencana untuk mengarahkan
perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan penduduk
tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi
kependudukan.
Perkembangan
kependudukan ialah kondisi yang berhubungan dengan perubahan keadaan
kependudukan yang dapat berpengaruh dan dipengaruhi oleh keberhasilan
pembangunan berkelanjutan.
Kualitas
kependudukan adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang
meliputi derajat kesehatan, pendidkan, pekerjaan, produktivitas, tingkat
sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk
mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertaqwa,
berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan, dan hidup layak.
Para
ahli biasanya membedakan antara imu kependudukan (demografi) dengan studi-studi
tentang kependudukan (population studies). Demografi berasal dari kata Yunani,
demos- penduduk dan grafein- tulisan atau dapat diartikan tulisan .
Tulisan
tentang kependudukan adalah studi ilmiah tentang jumlah, persebaran, dan
komposisi kependudukan serta bagaimana ketiga faktor tersebut berubah dari
waktu ke waktu. Ilmu demografi juga ada yang bersifat kuantitatif dan yang
bersifat kualitatif.
Demografi
yang bersifatt kuantitatif (kadang-kadang disebut formal demography- demography
formal) lebih banyak menggunakan hitungan-hitungan statistik dan matematik.
Tetapi demografi yang bersifat kualitatif lebih banyak menerangkan aspek-aspek
kependudukan secara deskripsi analitik. Sedangkan studi-studi kependudukan
mempelajari secara sistematis perkembangan, fenomena dan masalah-masalah
penduduk dalam kaitannya dengan situasi sosial di sekitarnya.
Ilmu
kependudukan yang perlu mendapat perhatian kita sekarang adalah lebih
menyerupai studi antar disipin ilmu yang dipadu dengan analisis demografi yang
lazim diberi istilah demografi sosial. Disiplin lain banyak berhubungan dengan demografi
antara lain matematika, geografi, sosiologi, ekonomi, dan kedokteran.
1.
Tujuan
dan kegunaan ilmu kependudukan
Dalam
mempelajari demografi , ada tiga
komponen terpenting yang perlu selalu kita perhatikan, cacah kelahiran
(fertilitas), kematian (mortalitas)ndan migrasi. Sedangkan dua faktor penunjang
lainnya yang terpenting ialah mobilitas sosial dan tingkat perkawinan.
Ketiga
komponen pokok dan dua faktor penunjang kemudian digunakan sebagai variabel
atau perubah yang dapat menerangkan hal ihwal tentang jumlah dan distribusi
penduduk pada tempat tertentu, tentang pertumbuhan masa lampau dan
persebarannya. Tentang hubungan antara perkembangan penduduk dengan berbagai
variabel atau perubah sosial, dan tentang prediksi pertumbuhan penduduk dimasa
mendatang dan berbagai kemungkinan akibat-akibatnya.
Berbagai
macam informasi tentang kependudukan sangat berguna bagi berbagai pihak di
dalam masyarakat. Bagi pemerintah informasi tentang kependudukan sangat
membantu di dalam menyusun perencanaan baik untuk pendidikan, kesejahteraan,
pertanian, pembuatan jalan-jalan atau bidang-bidang lainnya. Bagi sektor swasta
informasi tentang kependudukan juga tidak kalah pentingnya. Para pengusaha
industri dapat menggunakan informasi tentang kependudukan untuk perencanaan produksi
dan pemasaran.
2.
Sejarah
pertumbuhan penduduk didunia dan indonesia
Nampaknya
sukar untuk mengetahui secara tepat
kapan munculnya makhluk yang disebut homo sapiens ( manusia) di dunia ini. Para
ahli memperkirakan pada sekitar 35.000
tahun yang lalu. Waktunya mungkin tidak dipermasalahkan, akan tetapi yang jelas
angka pertambahan pendudukna sangat lambat. Pada tahun 1 sesudah masehi,
penduduk dunia diperkirakan berjumlah 250 juta jiwa. Jadi membutuhkan waktu
35.000 tahun untuk mencapai jumlah penduduk 250 juta orang.
Pada
tahun 1650, penduduk dunia diperkirakan berjumlah 500 juta jiwa. Jadi
diperlukan waktu sekitar 1650 tahun menjadikan penduduk dunia dua kali lipat.
pada tahun 1850 penduduk dunia menjadi 1 milyar jumlahnya. Dan masih
diperkirakan waktu sekitar 200 tahun untuk menjadikan penduduk dua kali lipat
dari jumlah sebelumnya.
Pada
tahun 1930 penduduk dunia diperkirakan mencapai dua milyar jiwa. Dengan deikian
hanya diperlukan waktu kurang dari 100 tahun untuk menjadi penduduk dunia dua
kali lipat sebelumnya.
Pada
tahun 1976 penduduk dunia telah mencapai empat milyar jiwa. Jadi hanya
diperlukan sekitar 36 tahun saja untuk melipat gandakan penduduk dunia dari
jumlah sebelumnya.
Pada
tahun 1985 penduduk dunia sudah mencapai 4,845 milyar jiwa. Dalam tempo hanya 9
tahun saja pertambahan penduduknya mencapai 845 juta jiwa. Istilah population
explotion menggambarkan betapa hebatnya angka pertumbuhan penduduk dunia dewasa
ini sehingga sebuah ledakan bom yang dasyat.
Entah bagaimana
jadinya planet bumi kita ini pada tahun 2000 mendatang. Berdasarkan perhitungan
pada ahli, penduduk dunia pada saat itu akan mencapa 8 milyar jiwa. Para ahli dan orang orang oawam sama-sama
tercengang melihat fakta membuat semacam
spekulasi. Salah satu spekulasi menyebutkan bahwa pada masa 900 tahun mendatang
hanya akan terdapat area tempat tinggal 1/32 inci persegi untuk setiap orang di
dunia (Nuveen, 1966)
B.
Ketenagakerjaan
Dalam
ketenagakerjaan, penduduk dengan segala potensi yang dimilikinya dikategorikan
menjadi dua, yaitu penduduk usia kerja dan penduduk di luar usia kerja. Di
Indonesia, yang termasuk penduduk usia kerja adalah penduduk yang berusia 15
hingga 65 tahun. Pada usia tersebut mereka dapat melakukan pekerjan, baik di
dalam maupun di luar hubungan kerja untuk menghasilkan barang atau jasa dalam
upaya memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan
batasan tersebut berarti kamu termasuk penduduk usia kerja. Sebaliknya,
penduduk di luar usia kerja adalah penduduk yang usianya diluar batasan
tersebut. Jadi tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap
melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang
mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan ereka yang mengurus rumah
tangga.
a. peran
UU terhadap ketenagakerjaan
Menurut
UU No.13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang
yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa, baik untuk
memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat dan merupakan modal bagi
bergeraknya perekonomian negara.
Angkatan
kerja adalah penduduk berumur lima belas tahun ke atas yang selama seminggu
sebelum pencacahan bekerja atau mempunyai pekerjaan, sementara tidak bekerja,
dan mereka tidak bekerja tetapi mencari pekerjaan. Dari keseluruhan angkatan
kerja dalam suatu negara tidak semua mendapat kesempatan untuk bekerja sehingga
angkatan kerja dikelompokkan menjadi angkatan kerja yang bekerja dan angkatan
kerja yang menganggur (pengangguran terbuka). Pekerja yang bukan angkatan kerja
adalah mereka yang masih sekolah, mengurus rumah tangga, dan yang lainnya.
Seperti penyandang cacat mental ataupun lainnya yang membuat seorang tidak
produktif.
C.
Kesempatan
Kerja
Kesempatan
kerja pada suatu negara merupakan peluang bagi penduduk untuk melaksanakan fungsinya
sebaga sumber ekonomi dalam proses produksi untuk mencapai kesejahteraan.
Kesempatan kerja adalah jumlah penduduk yang berpartisipasi dalam pembangunan
dengan melakukan suatu pekerjaan dan menghasilkan pendapatan.
Kesempatan
kerja meliputi kesempatan untuk bekerja, kesempatan untuk bekerja sesuai dengan
pendidkan dan keterampilan, dan kesempatan untuk mengembangkan diri. Semakin
banyak orang yang bekerja berarti semakin luas kesempatan kerja. Kesempatan
kerja dibedakan menjadi dua golongan, yaitu : kesempatan kerja permanen dan
kesempatan kerja temporer.
1.
kaitannya
kesempatan kerja dengan pengangguran
Jumlah
penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah negara. Dari sisi
tenaga kerja, penduduk suatu negara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni
kelompok penduduk usia kerja dan
kelompok penduduk bukan usia kerja. Penduduk usia kerja adalah mereka yang
berumur 10 hingga 65 tahun. Namun dewasa ini usia kerja tersebut telah diubah
menjadi umur 15 hingga 65 tahun.
Penduduk
usia kerja dapat pula kita bagi dalam dua kelompok, yakni kelompok angkatan
kerja dan kelompok bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah semua orang yang
siap bekerja disuatu negara. Kelompok tersebut biasanya disebut sebagai
kelompok usia produktif.
Dari
keseluruhan angkatan kerja dalam suatu negara tidak semuanya mendapat
kesempatan kerja. Diantaranya ada pula yang tidak bekerja bekerja. Mereka
inilah yang disebut pengangguran. Pengangguran adalah angkatan kerja atau
kelompok usia produktif yang tidak bekerja.
Angkatan
kerja banyak yang membutuhkan lapangan pekerjaan, namun umumnya baik di negara
berkembang maupun negara maju, laju pertumbuhan penduduknya lebih besar dari
pada laju pertumbuhan lapangan kerjanya. Oleh karena itu, dari sekian banyak
angkatan kerja tersebut, sebagian tidak bekerja atau menganggur.
Dengan demikian, kesempatan kerja dan
pengangguran berhubungan erat dengan ketersediannya lapangan kerja bagi
masyarakat. Semakin banyak lapangan pekerjaan disuatu negara, semakin besar
pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktifnya, sehingga semakin kecil
tingkat penganggurannya. Sebaliknya, semakin sedikit lapangan kerja di suatu
negara, semakin kecil pula kesempatan bagi penduduk usia produktifnya. Dengan
demikian, semakin tinggi tingkat penganggurannya.
D.
Pengangguran
pengangguran
adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (usia15-65 tahun) yang sedang
mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari
kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolah SMP/SMA/mahasiswa
perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak atau belum
membutuhkan pekerjaan.
1.
cara
menghitung tingkat pengangguran
untuk
mengukur tingkat pengangguran pada suatu wilayah bisa didapat dari presentase
membagi jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja.
Tingkat
pengangguran = jumlah pengangguran/ jumlah angkatan kerja x 100%.
2.
Jenis-jenis
pengangguran
a. pengangguran
friksional, adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya
kendala waktu, informasi, dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan
pembuka lamaran pekerjaan.
b. Pengangguran
struktural, adalah keadaan dimana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan
tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan
sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
c. Pengangguran
musman, adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiatan ekonomi
jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus menganggur. Contonya, seperti
petani yang menanti musim tanam, tukang juak durian yang menanti musim durian.
d. Pengangguran
siklinal, adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus
ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah dari pada penawaran.
e. Pengangguran
sukarela atau voluntary unemployement, adalah pengangguran yang menganggur
untuk sementara waktu karena ingin mencari pekerjaan lain yang lebih baik.
Hubungan
antara Kependudukan, Ketenagakerjaan, Kesempatan Kerja, dan Pengangguran
Jumlah
penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah Negara. Dari sisi
tenaga kerja, penduduk suatu negara dapat dibagi dalam dua kelompok, yakni
kelompok penduduk usia kerja dan kelompok bukan usia kerja. Penduduk usia kerja
adalah mereka yang berumur 10 hingga 65 tahun. Namun dewasa ini usia kerja
tersebut telah diubah menjadi yang berumur 15 hingga 65 tahun.
Penduduk
usia kerja dapat pula kita bagi dalam dua kelompok, yakni kelompok angkatan
kerja dan kelompok bukan angkatan kerja. Angkatan kerja atau ketenagakerjaan
adalah semua orang yang siap bekerja disuatu Negara. Kelompok tersebut biasanya
disebut sebagai kelompok usia produktif. Dari seluruhan angkata kerja dalam
suatu Negara tidak semuanya mendapat kesempatan bekerja. Diantaranya ada pula
yang tidak bekerja. Mereka inilah yang disebut pengangguran. Pengangguran
adalah angkatan kerja atau kelompok usia produktif yang tidak bekerja.
Angkatan kerja banyak yang membutuhkan
lapangan pekerjaan, namun umumnya baik di negara berkembang maupun negara maju,
laju pertumbuhan penduduknya lebih besar dari pada laju pertumbuhan lapangan
kerjanya. Oleh karena itu, dari sekian banyak angkatan kerja tersebut, sebagian
tidak bekerja atau menganggur. Dengan demikian, kesempatan kerja dan
pengangguran berhubungan erat dengan ketersedianya lapangan kerja bagi
masyarakat. Semakin banyak lapangan kerja yang tersedia di suatu negara,
semakin besar pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktifnya, sehingga
semakin kecil tingkat penganggurannya. Sebaliknya, semakin sedikit lapangan
kerja di suatu negara, semakin kecil pula kesempatan kerja bagi penduduk usia
produktifnya. Dengan demikian, semakin tinggi tingkat penganggurannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar